
JAKARTA — Institut Teknologi PLN (ITPLN) kembali menjalani audit surveillance ISO sebagai upaya menjaga mutu pendidikan dan tata kelola institusi. Audit ini dilakukan oleh PT Sucofindo (Persero) terhadap penerapan ISO 21001:2018 Sistem Manajemen Organisasi Pendidikan (SMOP) dan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu.
Wakil Rektor I ITPLN, Prof. Dr. Susy Fatena Rostiyanti, ST., M.Sc., menegaskan bahwa audit surveillance kedua ini menjadi momen penting untuk memastikan konsistensi penerapan standar mutu di lingkungan kampus.
“Surveillance kedua ini penting untuk memastikan sertifikat ISO yang telah kita miliki dan berlaku selama tiga tahun benar-benar diterapkan dalam seluruh aktivitas kampus sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Susy di Kampus ITPLN, Kamis (5/2/2026).
Menurutnya, audit ini juga menjadi bagian dari persiapan ITPLN menjelang berakhirnya masa berlaku sertifikat ISO pada akhir Oktober 2026. ITPLN menargetkan dapat kembali memperoleh sertifikasi ulang (resertifikasi).
“Kami ingin memastikan capaian yang telah diraih dua tahun lalu dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Harapannya, ITPLN dapat kembali diresertifikasi sebagai institusi yang konsisten menjalankan sistem manajemen mutu sesuai standar ISO,” kata Susy.
Ia juga berharap seluruh unit kerja dapat bekerja sama secara optimal dengan auditor agar proses audit berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik bagi pengembangan institusi.

Sementara itu, Auditor PT Sucofindo (Persero), Andi Dewi Sartika Syamsul, menjelaskan bahwa audit ISO 9001 dan ISO 21001 di ITPLN dilaksanakan selama dua hari. Audit ini bertujuan untuk memastikan sistem manajemen mutu serta sistem manajemen organisasi pendidikan telah disiapkan dan diimplementasikan dengan baik.
“Tujuan audit kami adalah memastikan ITPLN telah mengimplementasikan quality management system dan educational organization management system sesuai dengan standar ISO,” ujar Andi.
Ia menambahkan, kriteria audit mengacu pada 10 klausul ISO 21001, 10 klausul ISO 9001, serta regulasi pendidikan tinggi, termasuk Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Selain itu, auditor juga menjadikan regulasi internal ITPLN sebagai acuan, seperti SK Yayasan, SK Rektor, pedoman, panduan, SOP, hingga instruksi kerja.
“Apabila dalam proses sampling ditemukan ketidaksesuaian atau penyimpangan, hal tersebut akan dicatat sebagai temuan audit,” jelasnya.
Untuk ruang lingkup audit ISO 9001, Sucofindo meninjau empat layanan utama, yakni layanan pengembangan karier mahasiswa dan alumni, layanan jasa kajian dan konsultasi, layanan pemasaran dan penerimaan mahasiswa baru, serta layanan pelatihan, konsultasi, dan sertifikasi.
Adapun audit ISO 21001 mencakup seluruh unit kerja ITPLN, termasuk empat fakultas dan 14 program studi. Pada tahun ini, audit difokuskan pada sejumlah program studi, antara lain S1 Teknik Tenaga Listrik, S1 Teknik Sistem Energi, S1 Teknik Industri, S1 Geografi, dan S1 Sistem Informasi.
Metodologi audit dilakukan berdasarkan ISO 19011 melalui wawancara, observasi proses, serta penelusuran dokumen dan rekaman kegiatan. Auditor juga menilai penerapan siklus perbaikan berkelanjutan sesuai dengan standar penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Melalui audit rutin ini, ITPLN menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan pendidikan tinggi serta memastikan seluruh proses akademik dan nonakademik berjalan sesuai standar nasional dan internasional.
